You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
DKI Tak Gunakan Lagi Koperasi Untuk Beri Bantuan
.
photo Reza Hapiz - Beritajakarta.id

DKI Langsung Beri Bantuan ke Pelaku Usaha

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mengubah pemberian bantuan usaha kepada Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) di Ibukota. Bantuan tidak lagi melalui koperasi, melainkan langsung diberikan kepada pelaku usaha.

Dulu kalau mau bantu usaha kecil mereka dipaksa masuk koperasi. Sekarang saya nggak mau. Saya mau ubah

Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama mengatakan, bantuan melalui koperasi selama ini tidak berjalan dengan maksimal. Untuk itu pihaknya mencoba untuk mengubah pola pemberian bantuan.

"Dulu kalau mau bantu usaha kecil mereka dipaksa masuk koperasi. Sekarang saya enggak mau. Saya mau ubah," kata Basuki, saat penandatangan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Kamar Dagang Industri (Kadin) DKI di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (17/10).

DKI akan Bina Petani untuk Garap Lahan Sengketa

Pihaknya, kata Basuki, telah melakukan uji coba pemberian bantuan modal tanpa koperasi ini di Kepulauan Seribu. Beberapa nelayan diberikan modal untuk mengembangkan usahanya. Bantuan yang diberikan ini ada bagi hasil yakni 80:20. Sebanyak 80 persen merupakan milik nelayan, sisanya 20 persen diberikan kepada Pemprov DKI Jakarta.

"Ikan kerapu di Kepulauan Seribu kalau panen bisa Rp 350 ribu satu kilogram. Bagi hasilnya nanti 80 persen untuk yang kerja dan 20 persen untuk kami," katanya.

Sementara itu, pada kesempatan yang sama, Kadin DKI Jakarta melakukan penandatanganan perjanjian kerja sama dengan dua satuan kerja perangkat daerah (SKPD) DKI yakni Dinas Koperasi Usaha Mikro Kecil Menengah dan Perdagangan (KUMKMP) serta Badan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP). Kerja sama dilakukan terkait dengan sinergi pengembangan informasi dalam rangka pendataan potensi dunia usaha di Ibukota.

Ketua Kadin DKI Jakarta, Eddy Kuntadi menilai penandatanganan kerja sama ini merupakan implementasi Memorandum of Understanding (MoU) antaran Pemprov DKI Jakarta dengan Kadin DKI, tentang pengembangan bidang perekonomian.

"Total saat ini  sudah ada empat SKPD yang melakukan kerja sama. Sejatinya ada 10 SKPD yang diamanahkan," kata Eddy.

SKPD lainnya yang belum melakukan penandatanganan kerja sama yakni Dinas Perindustrian dan Energi, Dinas Pelayanan Pajak, Dinas Kelautan Pertanian dan Ketahanan Pangan (KPKP), Badan Pelayanan Pengadaan Barang dan Jasa, serta Badan Pembinaan BUMD DKI.

Dia menambahkan, dua SKPD lainnya telah melakukan penandatanganan pada tahun 2014 silam. Keduanya yakni Dinas Pariwisata dan Kebudayaan, serta Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Kalahkan Juara Bertahan, Atlet Tarung Derajat Fariuddin Ishafahani Raih Emas di PON XXI

    access_time19-09-2024 remove_red_eye1255 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Salip Jatim, Jakarta Pimpin Perolehan Medali Emas PON XXI

    access_time14-09-2024 remove_red_eye1235 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Ini Penerima DTKJ Award 2024

    access_time19-09-2024 remove_red_eye1182 personTiyo Surya Sakti
  4. Warga Serbu Pasar Murah di Kelurahan Dukuh

    access_time18-09-2024 remove_red_eye1067 personNurito
  5. Heru Harap Transportasi Publik Jakarta Terintegrasi Menyeluruh

    access_time17-09-2024 remove_red_eye800 personBudhi Firmansyah Surapati